An-Nûr
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah
[24:1]
(Ini adalah) satu
[24:2]
Perempuan yang
berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari
keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya
mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah,
dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh
sekumpulan dari orang-orang yang beriman.
[24:3]
Laki-laki yang
berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang
musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki
yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas
orang-orang yang mukmin.
[24:4]
Dan orang-orang yang
menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak
mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan
puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat
selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.
[24:5]
kecuali orang-orang
yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[24:6]
Dan orang-orang yang
menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi
selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali
bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang
benar.
[24:7]
Dan (sumpah) yang
kelima: bahwa laknat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang
berdusta.
[24:8]
Istrinya itu
dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya
suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta,
[24:9]
dan (sumpah) yang
kelima: bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang
benar.
[24:10]
Dan andai kata tidak
ada karunia Allah dan rahmat-Nya atas dirimu dan (andai kata) Allah bukan
Penerima Tobat lagi Maha Bijaksana, (niscaya kamu akan mengalami
kesulitan-kesulitan).