[24:59]
Dan
apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta
izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah
menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana.
[24:60]
Dan
perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang
tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka
dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih
baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
[24:61]
Tidak ada halangan
bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang
sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di
rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah
saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah
saudara bapakmu yang laki-laki di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di
rumah saudara ibumu yang laki-laki di rumah saudara ibumu yang perempuan, di
rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak
ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka
apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu
memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi
salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang
diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayat (Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.