[4:15]
Dan
(terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat
orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah
memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah
sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya.
[4:16]
Dan terhadap dua
orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada
keduanya, kemudian jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah
mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.
[4:17]
Sesungguhnya tobat
di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan
lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka
itulah yang diterima Allah tobatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana.
[4:18]
Dan tidaklah tobat
itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga
apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertobat
sekarang" Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati sedang
mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami
sediakan siksa yang pedih.
[4:19]
Hai orang-orang yang
beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan
janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari
apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila
mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah
dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka,
(maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak.